JASA URUS ISO KAN
KAN adalah badan akreditasi Indonesia yang dioperasikan secara objektif dan tidak memihak. KAN menyediakan layanan akreditasi dengan azas non-diskriminatif, melalui cara sebagai berikut :
1.Menyediakan akses yang sama bagi semua Lembaga Penilai Kesesuaian pemohon akreditasi yang memiliki kegiatan yang tercakup dalam lingkup akreditasi KAN;
2.Menetapkan struktur biaya akreditasi yang sama untuk semua Lembaga Penilaian Kesesuaian;
3.Tidak memberikan hak istimewa kepada satu atau sekelompok Lembaga Penilaian Kesesuaian.
KAN memastikan bahwa semua personil (termasuk personel kontrak) bertindak secara objektif dan bebas dari tekanan komersial dan keuangan serta tekanan lainnya, yang mungkin dapat mempengaruhi hasil akreditasi.
Keputusan Akreditasi diambil secara kolektif oleh Konsil KAN yang merupakan manajemen tertinggi di KAN yang beranggotakan para wakil pemangku kepentingan bidang akreditasi.
Keputusan Presiden Nomor 78/2001 menyatakan bahwa Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan dukungan anggaran dan personil untuk pengoperasian KAN.
Kami adalah solusi perusahaan Anda untuk mendapatkan sertifikat ISO KAN dengan Cepat namun dangan penawaran terbaik dengan tidak mengesampingkan prisip-prinsip yang ada dalam ISO. Sehingga Anda dan perusahaan bisa memenuhi kebutuhan market atas kepemilikan ISO KAN.
Untuk info lebih lanjut mengenai syarat dan harga silahkan hubungi kami.
Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar